MASAKINI.CO – Fenomena lonjakan pernikahan usai Idulfitri juga terjadi di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Di sana peningkatan jumlah pasangan menikah setelah lebaran disebut bukan sekadar tradisi, melainkan dipengaruhi kuat oleh faktor ekonomi dan beban adat.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Glumpang Tiga, Bakhtiar, mengungkapkan jumlah pernikahan cenderung menurun selama Ramadan, sebelum melonjak kembali setelah Idulfitri.
“Kalau hari biasa rata-rata delapan pasangan menikah per bulan. Tapi Maret kemarin karena puasa, hanya lima pasangan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, penurunan itu dipicu oleh pertimbangan ekonomi, terutama tingginya mahar atau jeulame yang harus dipenuhi calon pengantin laki-laki. Di Aceh, mahar umumnya berkisar 7 hingga 20 mayam emas, dengan rata-rata 10 mayam.
“Pengaruh harga mayam yang sudah mahal, itu yang jadi faktor utama berkurangnya pasangan menikah,” kata Bakhtiar.
Selain harga emas, faktor adat juga turut memengaruhi waktu pernikahan. Tradisi meugang, yang identik dengan pembelian dan pengolahan daging menjelang hari besar, menjadi pertimbangan tersendiri. Jika pernikahan berdekatan dengan momen tersebut, pihak laki-laki memiliki kewajiban tambahan membawa daging ke keluarga mempelai perempuan.
Kondisi ini dinilai menambah beban biaya, sehingga banyak pasangan memilih menunda pernikahan hingga setelah lebaran. “Biasanya orang memilih menikah setelah lebaran supaya tidak berdekatan dengan meugang. Jadi bisa meringankan pihak laki-laki,” jelasnya.
Bakhtiar juga menegaskan bahwa anggapan bulan-bulan tertentu sebagai waktu baik untuk menikah lebih bersifat budaya, bukan ketentuan agama. “Bukan anjuran agama, lebih ke kebiasaan masyarakat saja,” ujarnya.
Dari sisi biaya, menikah di kantor KUA tidak dipungut biaya, sementara akad di luar kantor dikenakan tarif Rp600 ribu sebagai setoran negara. Namun demikian, banyak pasangan tetap memilih melangsungkan akad di luar KUA, termasuk di masjid, meski harus menambah biaya.










Discussion about this post