MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Peringatkan Hotel dan Penginapan Jangan Fasilitasi Pelanggaran Syariat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Mei 2026
in News
0

Satpol PP melakukan penyegelan salah satu rumah kos di Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh meminta seluruh pelaku usaha penginapan dan perhotelan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran syariat Islam di tempat usaha mereka.

Imbauan itu disampaikan seiring diperketatnya pengawasan rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, mulai dari hotel, penginapan, rumah kos hingga kawasan wisata.

RelatedPosts

Harga Emas Turun, Minat Beli Melonjak

Awal Juli, Harga Emas Perhiasan Turun Lagi

BMKG Catat 140 Gempa Guncang Aceh Selama Juni 2026

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Sekretaris Satpol PP-WH, Evendi, menegaskan penerapan syariat Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pelaku usaha di Banda Aceh.

“Jangan sampai tempat usaha justru menjadi ruang yang memfasilitasi pelanggaran syariat Islam. Pengelola harus benar-benar selektif dan patuh terhadap aturan,” ujar Evendi, Jumat (19/5/2026).

Menurutnya, sektor penginapan dan hotel menjadi salah satu titik yang rutin diawasi karena berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar qanun syariat.

Karena itu, patroli dan razia dilakukan hampir setiap hari, baik secara mandiri maupun melalui operasi terpadu bersama TNI dan Polri. Pengawasan juga menyasar taman kota dan ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat pada sore hingga malam hari.

“Kalau ada laporan masyarakat dengan indikasi kuat, kami langsung turun ke lapangan tanpa menunggu razia besar,” katanya.

Selain memantau aktivitas pengunjung, petugas juga memeriksa legalitas dan izin usaha penginapan untuk mencegah penyalahgunaan bangunan, seperti ruko yang dialihfungsikan menjadi hotel atau penginapan tanpa izin sesuai peruntukan.

Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran syariat di lingkungan sekitar agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Tags: Hotel diingatkan Patuhi Aturanpelaku usaha perhotelanPelanggaran Syariat di Banda AcehPenertiban HotelPenginapan SyariahSatpol PP-WH Banda AcehTempat rawan pelanggaran syariat
Previous Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Catat 205 Pelanggar Busana, Mayoritas Anak Muda

Next Post

Wagub Aceh Soroti Korupsi di Daerah, Pemkab dan Pemko Diminta Perkuat Tata Kelola

Related Posts

Efek Jera Terlihat, Pelanggar Lama Tak Lagi Muncul di Tanggul Gampong Jawa

by Riska Zulfira
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyebut pengawasan rutin di kawasan tanggul yang menghubungkan Ulee...

Saweu Hotel, Satpol PP-WH Gandeng Perhotelan Cegah Pelanggaran Syariat

by Aininadhirah
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh terus mengedepankan langkah pencegahan dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam....

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam Hingga Tingkat Kecamatan

by Aininadhirah
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menegaskan kegiatan pengawasan syariat...

Next Post

Wagub Aceh Soroti Korupsi di Daerah, Pemkab dan Pemko Diminta Perkuat Tata Kelola

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co