MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tuntaskan Penyidikan Kasus Khalwat Penggerebekan di Hotel

Aininadhirah by Aininadhirah
26 Juni 2026
in News
0

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal bersama pihak terkait usai menyerahkan tersangka pelanggaran syariat di Kejari Banda Aceh | Foto: Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menuntaskan proses penyidikan perkara dugaan jarimah khalwat dan ikhtilath dengan menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (25/6/2026).

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

RelatedPosts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Aceh hingga 27 September

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

Banjir Aceh Tenggara Bawa Kayu dan Lumpur, Jalan Nasional di Bambel Lumpuh

“Kami dari tim Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh telah berhasil menyelesaikan penyidikan terhadap kasus YS dan ND yang beberapa waktu lalu kami amankan. Berkas perkara telah dinyatakan P-21, sehingga hari ini kami menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujar Muhammad Rizal.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diserahkan merupakan barang-barang yang diamankan saat penangkapan dan telah menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

“Hari ini kami membawa barang bukti yang berkaitan dengan dugaan jarimah ikhtilath dan seluruhnya telah diterima oleh jaksa penuntut umum,” katanya.

Rizal menambahkan, dengan dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti, maka tugas dan kewenangan penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dalam perkara tersebut telah selesai.

“Selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum hingga proses persidangan di Mahkamah Syariah. Setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, kami akan kembali menjalankan tugas sesuai kewenangan, yakni menyiapkan sarana dan prasarana apabila nantinya putusan memerintahkan pelaksanaan uqubat cambuk,” jelasnya.

Menurut Rizal, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen mendukung penegakan syariat Islam melalui pengawasan, penyidikan, hingga pelaksanaan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.

Tags: Pelaku Kasus KhalwatPelanggar Syariat IslamPenyerahan Tersangka ke KejariSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Korban Jiwa Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Dua Orang

Next Post

Harga Gas Industri Melonjak, Bahlil Panggil Dirut PGN Cari Solusi

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Next Post

Harga Gas Industri Melonjak, Bahlil Panggil Dirut PGN Cari Solusi

Harga Emas Hari Ini Masih Bertahan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co