MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Gunakan Pukat Trawl, Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Redaksi by Redaksi
29 September 2021
in Nasional
0
Gunakan Pukat Trawl, Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Kapal Trawl berbendera negara Malaysia ditangkap petugas KKP di perairan Selat Malaka. (sumber foto: Humas KKP)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan illegal fishing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka, pada Minggu (26/9/2021) lalu.

Kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia. Penangkapan ini membuka fakta masih maraknya penggunaan nelayan Indonesia oleh kapal asing untuk mencuri ikan di laut Indonesia.

RelatedPosts

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Pertalite Tidak Naik

Harga Emas Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Jumlah Nasabah Bullion BSI Naik 44 Persen

Pertamina Terus Pastikan Pasokan Energi Nasional Imbas Konflik Timur Tengah

“Aparat kami berhasil mengamankan satu kapal pelaku illegal fishing berbendera Malaysia dengan alat tangkap trawl (pukat harimau) yaitu SLFA 5219,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 17 itu, sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku pencurian ikan tersebut. Berkat kesigapan aparat, kapal tersebut berhasil dilumpuhkan.

Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, meskipun kapal tersebut merupakan kapal berbendera Malaysia, namun seluruh awak kapal yang berjumlah 4 orang ternyata warga negara Indonesia. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini kapal beserta seluruh awak telah di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini modus operandi yang masih sering kita temui khususnya di WPPNRI 571 Selat Malaka. Jadi mereka menggunakan nelayan-nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan kita,” ujarnya.

Senada dengan penjelasan Adin, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir jajarannya banyak mengamankan kapal Malaysia yang diawaki oleh nelayan Indonesia.

Dia merinci pada 2020 sebanyak 8 kapal dengan 29 orang awak WNI berhasil diamankan, sedangkan pada 2021 terdapat 9 kapal dengan 32 orang WNI yang ditangkap di perairan Selat Malaka.

“Selama dua tahun ini ada 61 nelayan Indonesia yang bekerja di kapal Malaysia dan melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Pung Nugroho Saksono memastikan jajarannya di lapangan akan tetap menindak tegas para pelaku pencurian ikan ini. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menginstruksikan jajaran Ditjen PSDKP untuk menjadi Benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Penangkapan kapal asing pelaku illegal fishing tersebut menambah daftar panjang kapal ikan ilegal dan melanggar aturan yang ditangkap selama masa kepemimpinan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Sepanjang 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

Tags: Illegal Fishing Laut IndonesiaKapal Nelayan AsingKementerian Kelautan dan PerikananMalaysiaSelat MalakaTNI
Previous Post

DPRA Sebut Minta Maaf Gubernur Aceh Hanya Sandiwara

Next Post

Menteri BUMN Ajak Peserta Girls Takeover Kunjungi Sinergi Ultra Mikro, SENYUM di Sentiong

Related Posts

Dandim Aceh Utara Sebut Kericuhan Konvoi Bulan Bintang Akibat Provokasi

by Redaksi
27 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara memberikan penjelasan terkait kericuhan antara aparat TNI-Polri dan warga yang terlibat konvoi...

KPA Minta Semua Pihak Tahan Diri Usai Insiden Warga dan TNI di Lhokseumawe

by Riska Zulfira
26 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta seluruh pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menahan diri menyusul terjadinya perkelahian...

KKJ Aceh Kecam Intimidasi Jurnalis Kompas TV Aceh, Rekaman Dihapus Aparat

by Redaksi
13 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang jurnalis Kompas TV Aceh, Davi Abdullah, dilaporkan mengalami perampasan alat kerja dan penghapusan materi jurnalistik saat bertugas...

Next Post
Menteri BUMN Ajak Peserta Girls Takeover Kunjungi Sinergi Ultra Mikro, SENYUM di Sentiong

Menteri BUMN Ajak Peserta Girls Takeover Kunjungi Sinergi Ultra Mikro, SENYUM di Sentiong

Pemko Banda Aceh Minta Ibu-ibu Tunda Kehamilan Selama Pandemi

Ini Bedanya Perut Buncit karena Hamil dan Tumpukan Lemak

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co