MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bertambah, 49 Mahasiswa Aceh Sudah Kembalikan Dana Beasiswa

Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Februari 2022
in Daerah
0
Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebut jumlah mahasiswa yang telah mengembalikan dana beasiswa Pemerintah Aceh, kini bertambah jadi 49 orang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan pihaknya akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan itu.

RelatedPosts

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

Illiza Lantik 66 Pejabat Pemko Banda Aceh, Tegaskan Tak Ada Lagi Birokrasi Lamban

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

“Namun, untuk saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara itu. Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus Polda Aceh,” katanya, Rabu (23/2).

Dia menyebut, dari 49 mahasiswa yang telah mengembalikan beasiswa itu, total polisi sudah mengumpulkan dana Rp582 juta.

Winardy merinci, beberapa waktu lalu ada 11 orang mahasiswa, mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat tersebut.

“Enam orang mahasiswa mengembalikannya pada hari Senin 21 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp42,5 juta. Sehari berikutnya, ada lima orang lagi mengembalikan uang dengan total Rp93 juta,” jelasnya.

Kombes Pol Winardy menegaskan, terkait proses penetapan tersangka aktor utama dugaan korupsi beasiswa ini, penyidik Ditreskrimsus akan segara mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan teesangka. Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Kronologi kasus

Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 masih terus berproses dan tinggal menunggu peningkatan status dari para pelaku utama melalui gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime) yang dilakukan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya dengan Direktur Korsup KPK dan tim, para mahasiswa penerima dana beasiswa itu meskipun mereka tidak memenuhi syarat, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut, penyidik menemukan lebih dari 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa namun tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa.

Akan tetapi, Polda Aceh masih memberi kesempatan, khususnya kepada penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat, untuk mengembalikan uang itu ke kas daerah.

“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum para mahasiswa. Ini juga untuk menghindari banyaknya calon tersangka dan bisa fokus ke delik utama,” ujar Kombes Pol Winardy.

Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi, mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Berdasarkan temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa itu berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang pemohon mandiri.

Tags: acehBeasiswa Anggaran 2017BPSDM AcehkorupsimahasiswaPolda Aceh
Previous Post

Lagi, Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh

Next Post

Sabang Prioritaskan Pembangunan Daerah 2023 dengan Smart Island

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Sabang Prioritaskan Pembangunan Daerah 2023 dengan Smart Island

Sabang Prioritaskan Pembangunan Daerah 2023 dengan Smart Island

Kalahkan Luthu FC, Aneuk Galong Baro Jumpa Peska 85 di Grand Final

Kalahkan Luthu FC, Aneuk Galong Baro Jumpa Peska 85 di Grand Final

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co