MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bertambah, 49 Mahasiswa Aceh Sudah Kembalikan Dana Beasiswa

Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Februari 2022
in Daerah
0
Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebut jumlah mahasiswa yang telah mengembalikan dana beasiswa Pemerintah Aceh, kini bertambah jadi 49 orang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan pihaknya akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan itu.

RelatedPosts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

“Namun, untuk saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara itu. Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus Polda Aceh,” katanya, Rabu (23/2).

Dia menyebut, dari 49 mahasiswa yang telah mengembalikan beasiswa itu, total polisi sudah mengumpulkan dana Rp582 juta.

Winardy merinci, beberapa waktu lalu ada 11 orang mahasiswa, mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat tersebut.

“Enam orang mahasiswa mengembalikannya pada hari Senin 21 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp42,5 juta. Sehari berikutnya, ada lima orang lagi mengembalikan uang dengan total Rp93 juta,” jelasnya.

Kombes Pol Winardy menegaskan, terkait proses penetapan tersangka aktor utama dugaan korupsi beasiswa ini, penyidik Ditreskrimsus akan segara mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan teesangka. Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Kronologi kasus

Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 masih terus berproses dan tinggal menunggu peningkatan status dari para pelaku utama melalui gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime) yang dilakukan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya dengan Direktur Korsup KPK dan tim, para mahasiswa penerima dana beasiswa itu meskipun mereka tidak memenuhi syarat, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut, penyidik menemukan lebih dari 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa namun tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa.

Akan tetapi, Polda Aceh masih memberi kesempatan, khususnya kepada penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat, untuk mengembalikan uang itu ke kas daerah.

“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum para mahasiswa. Ini juga untuk menghindari banyaknya calon tersangka dan bisa fokus ke delik utama,” ujar Kombes Pol Winardy.

Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi, mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Berdasarkan temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa itu berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang pemohon mandiri.

Tags: acehBeasiswa Anggaran 2017BPSDM AcehkorupsimahasiswaPolda Aceh
Previous Post

Lagi, Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh

Next Post

Sabang Prioritaskan Pembangunan Daerah 2023 dengan Smart Island

Related Posts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD (55) dalam perkara dugaan tindak pidana...

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Next Post
Sabang Prioritaskan Pembangunan Daerah 2023 dengan Smart Island

Sabang Prioritaskan Pembangunan Daerah 2023 dengan Smart Island

Kalahkan Luthu FC, Aneuk Galong Baro Jumpa Peska 85 di Grand Final

Kalahkan Luthu FC, Aneuk Galong Baro Jumpa Peska 85 di Grand Final

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co