MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Curi Ikan di Selat Malaka, KKP Tangkap Kapal Malaysia

Ali L by Ali L
28 April 2024
in Nasional
0

Penangkapan kapal Malaysia I Ditjen PSDKP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapal ikan PKFB 1269 berbendera Malaysia kedapatan mencuri ikan menggunakan jaring trawl di Selat Malaka. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal tersebut.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyebutkan kapal PKFB 1269 tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah,

RelatedPosts

Karhutla Capai 48.889 Hektare, BNPB Perkuat Operasi Darat di Enam Provinsi

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

Kemensos Targetkan 150 Ribu Anak Putus Sekolah Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

“Itu merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas para pencuri ikan,” kata Ipunk dalam keterangannya dikutip Minggu (28/4/2024).

“Ini juga komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas Illegal, unreported and unregulated fishing.”

Kapal berukuran 97 gross tonnage (GT) membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang termasuk nakhoda yang merupakan WNA berkebangsaan Myanmar dihentikan oleh Kapal Pengawas Hiu 03 saat melakukan aksinya pada 25 April 2024 pukul 15.20 WIB.

Kapal KFB 1269 itu terindikasi menggunakan dokumen kapal lain yang ditangkap PSDKP pada Juni 2022. Kapal tersebut sudah dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 116/Pid.Sus/2022/PN Lgs tanggal 07 September 2022.

PSDKP juga terus berkoordinasi dengan pihak Jabatan Perikanan Malaysia, yang tengah menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan dokumen perizinan atau indikasi lain yang bertentangan dengan regulasi perizinan di negeri jiran tersebut.

Tags: Ilegal FishingKapal MalaysiaKementerian Kelautan dan PerikananKKPPengadilan LangsaSelat Malaka
Previous Post

Inflasi Tahunan Aceh Tembus 3,25 Persen, Kota IHK Baru Diminta Waspada

Next Post

Mantan Sekda Aceh Thantawi Ishak Meninggal Dunia

Related Posts

KKP Targetkan 15 Ribu Hektare Tambak Aceh Kembali Produktif Pasca Bencana

by Ahlul Fikar
31 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan 15 ribu hektare tambak terdampak bencana di Aceh kembali berproduksi hingga akhir...

Muara Dangkal Hambat Nelayan, KKP Turun Tangan Survei 13 Pelabuhan di Aceh

by Riska Zulfira
6 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pendangkalan muara sungai dan pelabuhan perikanan di Aceh mulai berdampak serius terhadap aktivitas nelayan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian...

Diduga Tangkap Ikan di Laut Thailand, 18 Nelayan Aceh Ditahan

by Alfath Asmunda
21 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 18 nelayan dalam dua kapal berbeda asal Aceh Timur ditangkap oleh otoritas maritim Thailand, pada Senin (19/5/2025)...

Next Post
Mantan Sekda Aceh Thantawi Ishak Meninggal Dunia

Mantan Sekda Aceh Thantawi Ishak Meninggal Dunia

Shin Tae-yong Ingin Kembali ke Korea Melatih Timnas

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co