MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Eksekusi Cambuk Terpidana Judi Online di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Oktober 2024
in Daerah
0

Proses Uqubat cambuk terpidana maisir di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan terpidana kasus judi online (maisir) di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa (22/10/2024).

Mereka dinyatakan bersalah melanggar syariat Islam berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Mulai Disiapkan Masuk Dunia Usaha dan Industri

Mualem Minta Revisi Proyek Gas Andaman, Dorong Pengolahan di KEK Arun

Aceh Besar Buka Seleksi 12 Jabatan Strategis

Kesembilan terpidana tersebut adalah Helmi Usman, Iskandar, Dedi Kurniawan, Saliandi, Saiful Bahri, Saddam Ramadhan, Husnul Muradi, Aris Wandi, dan Ramazan.

Mereka melanggar Pasal 18 dan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang hukum jinayat, yang mengatur larangan perjudian.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Banda Aceh, Roslina mengatakan bahwa para terpidana ditangkap di berbagai lokasi di Banda Aceh sekitar tiga bulan lalu, banyak di antaranya ditemukan bermain judi di warung kopi.

“Kami temukan kebanyakan di warung kopi sekitar kota,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Para terpidana dijatuhi hukuman cambuk dengan variasi hukuman mulai dari 10 hingga 20 kali, tergantung pada besarnya taruhan. Selain itu, hukuman mereka juga dipotong masa tahanan.

“Hukuman bervariasi, ada yang mendapatkan 10 kali cambuk dan 20 kali, namun dikurangi masa tahanan,” jelas Roslina.

Ia juga menyoroti tingginya kasus judi online di Banda Aceh, yang melibatkan pelaku dari berbagai latar belakang. Pihaknya berharap agar masyarakat menjauhi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, baik offline maupun online.

“Memang judi itu membuat candu, padahal dampak yang dirasakan itu sangat fatal dan merusak masa depan,” tutupnya.

Tags: Banda AcehCambukJudi OnlinePenegakan Syariat
Previous Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Harap Santri Kuasai Teknologi

Next Post

Agen BRILink Gagalkan Penipuan Dana Rp3 Juta Berkat Ketelitian dan SOP

Related Posts

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Anak, Orang Tua Diminta Perkuat Pendampingan di Rumah

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pendidikan karakter dinilai menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan. Karena itu,...

Satpol PP-WH Banda Aceh Proses 9 Pasangan Pelanggar Qanun Jinayat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

by Riska Zulfira
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh saat ini tengah menangani sembilan pasangan yang diduga melanggar...

Next Post
AgenBRILink Bukti Nyata Peran BRI Ciptakan Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Agen BRILink Gagalkan Penipuan Dana Rp3 Juta Berkat Ketelitian dan SOP

GeRAK Desak Polda Aceh Ungkap Aktor Utama dalam Kasus Korupsi Wastafel

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co