MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Eksekusi Cambuk Terpidana Judi Online di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Oktober 2024
in Daerah
0

Proses Uqubat cambuk terpidana maisir di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan terpidana kasus judi online (maisir) di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa (22/10/2024).

Mereka dinyatakan bersalah melanggar syariat Islam berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh.

RelatedPosts

Rp2,5 Triliun Digelontorkan untuk Pulihkan 117.923 Hektare Sawah dan Kebun di Aceh

Pembangunan Huntap Korban Bencana Aceh Baru 397 Unit, Butuh 37 Ribu Rumah

Usai Ikuti KPPD Kemendagri, Bupati Aceh Besar Siapkan Transformasi Infrastruktur Hijau 2027-2029

Kesembilan terpidana tersebut adalah Helmi Usman, Iskandar, Dedi Kurniawan, Saliandi, Saiful Bahri, Saddam Ramadhan, Husnul Muradi, Aris Wandi, dan Ramazan.

Mereka melanggar Pasal 18 dan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang hukum jinayat, yang mengatur larangan perjudian.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Banda Aceh, Roslina mengatakan bahwa para terpidana ditangkap di berbagai lokasi di Banda Aceh sekitar tiga bulan lalu, banyak di antaranya ditemukan bermain judi di warung kopi.

“Kami temukan kebanyakan di warung kopi sekitar kota,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Para terpidana dijatuhi hukuman cambuk dengan variasi hukuman mulai dari 10 hingga 20 kali, tergantung pada besarnya taruhan. Selain itu, hukuman mereka juga dipotong masa tahanan.

“Hukuman bervariasi, ada yang mendapatkan 10 kali cambuk dan 20 kali, namun dikurangi masa tahanan,” jelas Roslina.

Ia juga menyoroti tingginya kasus judi online di Banda Aceh, yang melibatkan pelaku dari berbagai latar belakang. Pihaknya berharap agar masyarakat menjauhi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, baik offline maupun online.

“Memang judi itu membuat candu, padahal dampak yang dirasakan itu sangat fatal dan merusak masa depan,” tutupnya.

Tags: Banda AcehCambukJudi OnlinePenegakan Syariat
Previous Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Harap Santri Kuasai Teknologi

Next Post

Agen BRILink Gagalkan Penipuan Dana Rp3 Juta Berkat Ketelitian dan SOP

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Next Post
AgenBRILink Bukti Nyata Peran BRI Ciptakan Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Agen BRILink Gagalkan Penipuan Dana Rp3 Juta Berkat Ketelitian dan SOP

GeRAK Desak Polda Aceh Ungkap Aktor Utama dalam Kasus Korupsi Wastafel

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co