MASAKINI.CO – Upaya penegakan syariat Islam di Banda Aceh masih menghadapi tantangan serius, terutama pada aspek kepatuhan masyarakat yang dinilai belum konsisten. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pelanggaran kerap berulang meski telah dilakukan pembinaan secara berjenjang.
“Sudah diingatkan, sudah diberikan surat peringatan, tapi minggu berikutnya masih terulang,” ujar Rizal, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, petugas WH tidak serta-merta melakukan penindakan. Setiap pelanggaran lebih dulu ditangani melalui pendekatan persuasif, mulai dari teguran lisan hingga peringatan tertulis. Namun, langkah tersebut kerap tidak cukup untuk menimbulkan efek jera.
Kondisi ini terlihat dalam pengawasan rutin, termasuk saat pelaksanaan ibadah Jumat. Petugas masih menemukan aktivitas jual beli di sekitar masjid yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, meskipun larangan telah berulang kali disampaikan.
Di sisi lain, patroli malam juga menjadi fokus pengawasan, terutama di kawasan publik seperti Ulee Lheue. Aktivitas anak muda hingga potensi pelanggaran syariat menjadi perhatian dalam patroli yang dilakukan hampir setiap hari.
Rizal menilai, persoalan utama bukan pada lemahnya pengawasan, melainkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan. Hal ini juga terlihat dari masih adanya pelanggaran terkait cara berpakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat.
“Imbauan terus kita lakukan, tapi masih ada yang tidak mengindahkan,” katanya.
Ia menegaskan, penegakan syariat tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Tanpa dukungan dari masyarakat dan lingkungan sekitar, pelanggaran akan terus berulang dan sulit dikendalikan.
Karena itu, Rizal mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari aparat gampong, tokoh agama, hingga masyarakat umum, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan secara kolektif.
“Kalau hanya petugas, tentu tidak cukup. Harus ada peran bersama agar aturan ini benar-benar dijalankan,” tegasnya.






Discussion about this post