MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Aininadhirah by Aininadhirah
24 Mei 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima Banda Aceh | Foto : Satpol PP WH Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang tidak dilakukan secara langsung melalui penggusuran. Sebaliknya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan pembinaan sebelum mengambil tindakan tegas.

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan terlebih dahulu disikapi dengan peringatan lisan dan tertulis agar pedagang memahami aturan zonasi yang berlaku di Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Lima Motif Ornamen Aceh Dipilih untuk Dikembangkan ke Produk Fesyen

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Segera Disidang

LPS Perluas Perlindungan, Polis Asuransi Mulai Dijamin 2028

“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Pedagang terlebih dahulu diingatkan secara lisan maupun tertulis. Jika masih tidak diindahkan, barulah barang dagangannya kami amankan dan yang bersangkutan dibina di kantor,” kata Evendi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan yang telah ditata agar tetap tertib dan tidak kembali dipadati PKL liar. Keberadaan pedagang di lokasi yang dilarang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, hingga kelancaran arus lalu lintas.

“Tujuan kami agar lokasi yang sudah ditertibkan tetap steril dari aktivitas PKL yang melanggar aturan,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, selama ini Satpol PP-WH terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait titik-titik yang diperbolehkan maupun yang dilarang untuk berjualan. Sosialisasi dilakukan agar para pelaku usaha memahami ketentuan zonasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan atau kawasan yang memang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan sehingga tidak berhadapan dengan proses penertiban.

“Kami berharap para PKL dapat mencari lokasi yang dibolehkan untuk berjualan dan mematuhi ketentuan jam operasional yang telah diatur,” katanya.

Menurut Evendi, penataan PKL bukan bertujuan membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan usaha dan kepentingan publik. Pemerintah ingin memastikan trotoar, badan jalan, dan ruang publik tetap dapat digunakan sesuai fungsinya tanpa mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat umum.

Karena itu, Satpol PP-WH akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban, namun tetap menindak tegas pedagang yang berulang kali mengabaikan peringatan dan melanggar aturan yang berlaku.

Tags: Ketertiban KotaPedagang Kaki LimaPenertiban PKLPKL Banda AcehSatpol PP WHzonasi PKL
Previous Post

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

Next Post

Perpisahan Penuh Haru Mohamed Salah dari Liverpool di Anfield

Related Posts

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum bagi masyarakat...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

by Aininadhirah
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan pajangan perabotan rumah tangga milik pedagang furniture yang menutup...

Satpol PP-WH Banda Aceh Jangkau Pengemis dan Dua Remaja di Musala SPBU

by Aininadhirah
3 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menjangkau tiga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial...

Next Post

Perpisahan Penuh Haru Mohamed Salah dari Liverpool di Anfield

Erling Haaland Top Skor Premier League 2025/26, Ukir Sejarah Baru

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co