MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Aininadhirah by Aininadhirah
24 Mei 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima Banda Aceh | Foto : Satpol PP WH Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang tidak dilakukan secara langsung melalui penggusuran. Sebaliknya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan pembinaan sebelum mengambil tindakan tegas.

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan terlebih dahulu disikapi dengan peringatan lisan dan tertulis agar pedagang memahami aturan zonasi yang berlaku di Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Pawai Muharram Dongkrak Rezeki Pedagang Musiman di Masjid Raya Baiturrahman

Satpol PP-WH Banda Aceh Petakan Titik Rawan PMKS, Gepeng Masih Mendominasi

Jemaah Haji Aceh Wafat Bertambah Jadi 10 Orang, Sebanyak 11 Masih Dirawat di Tanah Suci

“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Pedagang terlebih dahulu diingatkan secara lisan maupun tertulis. Jika masih tidak diindahkan, barulah barang dagangannya kami amankan dan yang bersangkutan dibina di kantor,” kata Evendi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan yang telah ditata agar tetap tertib dan tidak kembali dipadati PKL liar. Keberadaan pedagang di lokasi yang dilarang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, hingga kelancaran arus lalu lintas.

“Tujuan kami agar lokasi yang sudah ditertibkan tetap steril dari aktivitas PKL yang melanggar aturan,” ujarnya.

Evendi menjelaskan, selama ini Satpol PP-WH terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait titik-titik yang diperbolehkan maupun yang dilarang untuk berjualan. Sosialisasi dilakukan agar para pelaku usaha memahami ketentuan zonasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan atau kawasan yang memang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan sehingga tidak berhadapan dengan proses penertiban.

“Kami berharap para PKL dapat mencari lokasi yang dibolehkan untuk berjualan dan mematuhi ketentuan jam operasional yang telah diatur,” katanya.

Menurut Evendi, penataan PKL bukan bertujuan membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan usaha dan kepentingan publik. Pemerintah ingin memastikan trotoar, badan jalan, dan ruang publik tetap dapat digunakan sesuai fungsinya tanpa mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat umum.

Karena itu, Satpol PP-WH akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban, namun tetap menindak tegas pedagang yang berulang kali mengabaikan peringatan dan melanggar aturan yang berlaku.

Tags: Ketertiban KotaPedagang Kaki LimaPenertiban PKLPKL Banda AcehSatpol PP WHzonasi PKL
Previous Post

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

Next Post

Perpisahan Penuh Haru Mohamed Salah dari Liverpool di Anfield

Related Posts

Mengapa PKL Tidak Langsung Ditertibkan? Satpol PP-WH Banda Aceh Jelaskan Tahapannya

by Aininadhirah
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan tidak...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan di Lampaseh

by Aininadhirah
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Bangunan dan Kios di Bahu Jalan Sultan Malikul Saleh

by Aininadhirah
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama unsur Muspika Kecamatan Banda Raya menertibkan...

Next Post

Perpisahan Penuh Haru Mohamed Salah dari Liverpool di Anfield

Erling Haaland Top Skor Premier League 2025/26, Ukir Sejarah Baru

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co