MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak Thrifting

Aininadhirah by Aininadhirah
25 Juni 2026
in News
0

Lapak Thrifting di Peunayong Dapat Teguran dari Satpol PP-WH Banda Aceh, Selasa (23/6/2026) | Foto : Instagram/@satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan lapak atau kios dadakan yang menjual pakaian bekas (thrifting) di kawasan Jalan Tgk. Hasan Krueng Kale, Gampong Peunayong. Lapak tersebut dikeluhkan warga karena beroperasi tepat di depan rumah dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan lingkungan sekitar, Selasa (23/6/2026).

Laporan itu disampaikan oleh salah seorang warga yang berdomisili di kawasan tersebut. Warga mengaku merasa terganggu dengan aktivitas perdagangan yang dilakukan tanpa izin di depan rumahnya. Sebelum melapor kepada petugas, pemilik rumah disebut telah berupaya menegur pedagang secara baik-baik agar memindahkan lapaknya ke lokasi yang lebih sesuai.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

BMKG: Gempa Gayo Lues Tak Berpotensi Tsunami, Tercatat Dua Gempa Susulan

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pedagang yang bersangkutan disebut tidak mengindahkan teguran dan tetap menjalankan aktivitas usahanya di lokasi tersebut. Kondisi itu kemudian mendorong warga untuk meminta bantuan pemerintah melalui Satpol PP-WH Banda Aceh.

Menanggapi laporan tersebut, personel Satpol PP-WH Banda Aceh langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan teguran kepada pemilik lapak. Petugas juga memberikan edukasi terkait penggunaan ruang publik dan pentingnya menjaga ketertiban umum di lingkungan permukiman warga.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan tindakan yang dilakukan petugas merupakan bentuk respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha yang tidak pada tempatnya.

“Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas dagangan di depan rumah warga dan sangat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan teguran secara lisan, humanis namun terukur. Diharapkan kepada pemilik usaha agar segera memindahkan dagangannya,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, penggunaan ruang di depan rumah warga untuk aktivitas perdagangan tanpa persetujuan pemilik maupun tanpa memperhatikan aspek ketertiban dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang ditempuh petugas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan ruang publik sesuai aturan yang berlaku serta menghormati hak-hak warga lainnya agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Tags: Lapak thriftingPenertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet Taekwondo ke Kejurnas, Targetkan Medali dan Harumkan Nama Daerah

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

by Aininadhirah
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sejumlah mainan jelly squishy yang diduga berisi jarum suntik...

Warga Baiturrahman Ciduk Pasangan Non Mahram dalam Sebuah Rumah

by Aininadhirah
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh memproses sepasang sejoli bukan mahram berinisial FF...

Pemko Banda Aceh Matangkan Penataan Kawasan PKL Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mematangkan persiapan penataan kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, yang selama ini...

Next Post

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet Taekwondo ke Kejurnas, Targetkan Medali dan Harumkan Nama Daerah

Kemenag Aceh Besar Salurkan Rp173,4 Juta untuk 578 Anak Yatim dan Difabel

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co