MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak Thrifting

Aininadhirah by Aininadhirah
25 Juni 2026
in News
0

Lapak Thrifting di Peunayong Dapat Teguran dari Satpol PP-WH Banda Aceh, Selasa (23/6/2026) | Foto : Instagram/@satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan lapak atau kios dadakan yang menjual pakaian bekas (thrifting) di kawasan Jalan Tgk. Hasan Krueng Kale, Gampong Peunayong. Lapak tersebut dikeluhkan warga karena beroperasi tepat di depan rumah dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan lingkungan sekitar, Selasa (23/6/2026).

Laporan itu disampaikan oleh salah seorang warga yang berdomisili di kawasan tersebut. Warga mengaku merasa terganggu dengan aktivitas perdagangan yang dilakukan tanpa izin di depan rumahnya. Sebelum melapor kepada petugas, pemilik rumah disebut telah berupaya menegur pedagang secara baik-baik agar memindahkan lapaknya ke lokasi yang lebih sesuai.

RelatedPosts

Cegah Stunting, Pidie Jaya Bangun Jamban Sehat untuk Keluarga Rawan Stunting

9 Wilayah Aceh Diprakirakan Hujan Malam Ini

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pedagang yang bersangkutan disebut tidak mengindahkan teguran dan tetap menjalankan aktivitas usahanya di lokasi tersebut. Kondisi itu kemudian mendorong warga untuk meminta bantuan pemerintah melalui Satpol PP-WH Banda Aceh.

Menanggapi laporan tersebut, personel Satpol PP-WH Banda Aceh langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan teguran kepada pemilik lapak. Petugas juga memberikan edukasi terkait penggunaan ruang publik dan pentingnya menjaga ketertiban umum di lingkungan permukiman warga.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan tindakan yang dilakukan petugas merupakan bentuk respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha yang tidak pada tempatnya.

“Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas dagangan di depan rumah warga dan sangat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan teguran secara lisan, humanis namun terukur. Diharapkan kepada pemilik usaha agar segera memindahkan dagangannya,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, penggunaan ruang di depan rumah warga untuk aktivitas perdagangan tanpa persetujuan pemilik maupun tanpa memperhatikan aspek ketertiban dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang ditempuh petugas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan ruang publik sesuai aturan yang berlaku serta menghormati hak-hak warga lainnya agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Tags: Lapak thriftingPenertiban PKLSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet Taekwondo ke Kejurnas, Targetkan Medali dan Harumkan Nama Daerah

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

by Aininadhirah
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan pajangan perabotan rumah tangga milik pedagang furniture yang menutup...

Next Post

Sekda Aceh Lepas 43 Atlet Taekwondo ke Kejurnas, Targetkan Medali dan Harumkan Nama Daerah

Kemenag Aceh Besar Salurkan Rp173,4 Juta untuk 578 Anak Yatim dan Difabel

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co