MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tumpukan Kayu dan Material yang Gunakan Badan Jalan di Penyeurat

Aininadhirah by Aininadhirah
25 Juni 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tumpukan Kayu dan Material yang Gunakan Badan Jalan di Penyeurat, Rabu (24/6/2026) | Foto : Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh melakukan penertiban terhadap tumpukan kayu dan material milik usaha mebel bekas yang menggunakan badan jalan di kawasan Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya. Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan dari warga dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan kondisi tersebut.

Keberadaan material yang diletakkan hingga memakan sebagian badan jalan dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain mempersempit akses lalu lintas, tumpukan barang tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada saat arus kendaraan sedang ramai.

RelatedPosts

Aceh Tamiang Kembali Dikepung Banjir, 19 Desa Terendam

Lahan Eks Shopping Center Pasar Aceh Jadi Ruang Usaha Baru bagi UMKM

KNPI Aceh Sebut MBG Berperan Penting dalam Menunjang Prestasi Pelajar

Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Satpol PP-WH Banda Aceh turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada pemilik usaha agar segera menata kembali barang dagangannya.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan usaha tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu hak masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik.

“Petugas memberikan teguran kepada pemilik usaha yang menempatkan kayu dan material dagangannya hingga menggunakan badan jalan. Kami mengingatkan agar barang-barang tersebut segera dirapikan dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan,” ujar Rizal, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, badan jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga fungsinya agar dapat digunakan secara aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat. Karena itu, setiap aktivitas usaha harus memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Muhammad Rizal menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan petugas dalam penertiban tersebut mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Pemilik usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin di berbagai wilayah kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan serta tetap dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: Penertiban Tumpukan KayuSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Harga Emas Perhiasan Anjlok Rp170 Ribu dalam Dua Hari

Next Post

Satpol PP WH Banda Aceh Limpahkan Tersangka Perkara Jinayat ke Kejaksaan

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL)...

Dua Pos Pengawasan Syariat Berdiri di Kawasan Wisata Banda Aceh, Petugas Jaga 24 Jam

by Ahmad Mufti
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Kilometer Kota Banda...

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

by Aininadhirah
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengimbau pengunjung yang masih berada di sepanjang kawasan Pantai Ulee Lheue...

Next Post

Satpol PP WH Banda Aceh Limpahkan Tersangka Perkara Jinayat ke Kejaksaan

Penambahan CCTV di Titik Rawan Banda Aceh Terkendala Jaringan Fiber Optik

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co