Kejari Musnahkan Barang Bukti Sitaan Berkekuatan Hukum Tetap
MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti sitaan tindak pidana dari 50 perkara yang telah berkekuatan hukum ...
Read moreMASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti sitaan tindak pidana dari 50 perkara yang telah berkekuatan hukum ...
Read moreMASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi terpidana Muhammad Zaini ke Rutan Kajhu, Aceh Besar karena korupsi anggaran pelaksanaan ...
Read moreMASAKINI.CO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka MI alias Abu Laot (34) ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Penyerahan tersangka ...
Read moreMASAKINI.CO - Sejumlah barang bukti narkoba dan barang ilegal dari hasil sitaan 85 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin ...
Read moreMASAKINI.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebutkan berkas perkara atas kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan ...
Read moreMASAKINI.CO - Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku dan meubiler ...
Read moreMASAKINI.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggeledah kantor Majelis Adat Aceh (MAA) terkait dugaan korupsi pengadaan buku dan ...
Read moreMASAKINI.CO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di lembaga Majelis Adat Aceh (MAA). Sebanyak ...
Read moreMASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengembalikan barang bukti (BB) sitaan kasus investasi bodong Yalsa Boutique kepada para korban. ...
Read more